Oleh: Labai Korok | dakoga.tv
Kota Bukittinggi dikenal sebagai salah satu pusat budaya dan sejarah Minangkabau. Namun, kondisi hari ini menunjukkan sesuatu yang memprihatinkan: nuansa adat dan identitas khas Minangkabau kian memudar di ruang-ruang publik kota.
Bangunan, pasar, pusat kuliner, hingga fasilitas umum tampak kehilangan sentuhan ornamen khas Minang. Jika bukan karena keberadaan Jam Gadang sebagai ikon utama, Bukittinggi bisa saja sulit dibedakan dari kota-kota lain di Sumatera Barat seperti Payakumbuh, Padang Panjang, atau Pariaman.
Sudah seharusnya Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas dan strategis. Salah satunya dengan menetapkan regulasi yang mewajibkan setiap bangunan—baik milik pemerintah, swasta, maupun pribadi—mengadopsi ornamen khas Minangkabau. Kebijakan ini bukan hal baru, karena telah berhasil diterapkan di Denpasar, di mana seluruh bangunan diwajibkan mencerminkan budaya Bali sebagai identitas daerah.
Dengan demikian, setiap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Bukittinggi seharusnya mensyaratkan penerapan ornamen Minang. Jika tidak dipatuhi, perlu ada sanksi tegas, termasuk penyesuaian atau pembongkaran bangunan yang tidak sesuai.
Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menjaga keindahan kota, melestarikan budaya, serta memperkuat daya tarik wisata. Tanpa identitas yang jelas, Bukittinggi berisiko kehilangan daya saing sebagai destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.
Saat ini, perkembangan kafe dan restoran modern di Bukittinggi justru cenderung mengadopsi gaya luar, tanpa sentuhan budaya Minangkabau. Hal ini semakin mempertegas hilangnya karakter lokal yang seharusnya menjadi kekuatan utama kota.
Bukittinggi semestinya tampil sebagai kota dengan identitas Minangkabau yang kuat—mulai dari arsitektur, suasana kehidupan, hingga tata ruang kota—yang kemudian diperkaya oleh keberadaan Jam Gadang sebagai simbol kebanggaan.
Pengalaman penulis saat berkunjung bersama perantau ke Bukittinggi semakin menegaskan kondisi tersebut. Selain minimnya ornamen budaya, persoalan lain yang mencolok adalah pengelolaan sampah. Bahkan, tempat sampah pun tidak mencerminkan identitas budaya Minangkabau.
Jika tidak segera dilakukan pembenahan dan langkah nyata, dikhawatirkan Bukittinggi akan kehilangan jati dirinya sebagai kota budaya. Sudah saatnya dilakukan “revolusi” untuk kembali menghadirkan ornamen dan nilai-nilai Minangkabau dalam setiap aspek pembangunan kota.

