Oleh Labai Korok | Dakoga.tv
Serangan negara veto PBB kepada negara-negara lemah di dunia ini tidak bisa diantisipasi atau tidak bisa ditindak tegas oleh Perserikatan Bangsa Banga, (bahasa Inggris: United Nations, maka sudah saatnya PBB tersebut dibubarkan atau diganti dengan kekuatan baru.
Saat ini PBB tidak bisa menghentikan perang Iran vs Israel dan USA yang sudah terang benderang menyalahi aturan perang internasional yang disepakati. USA dan Israel terus menggempur Iran di basis sipil tidak militer.
Seking kejam dan berkuasanya Israel tersebut tidak merasa bersalah menyerang pasukan TNI dalam penugasan united nations interim force in Lebanon (UNIFIL) yang menyebabkan terjadi korban meninggal dan luka parah.
Pasukan UNIFIL ini tidak ada dua hari kemarin, tapi sudah lama bertugas disana, secara logika tidak mungkin Israel tidak mengetahui posisi kordinat pasukan PBB tersebut.
Namun yang namanya Israel sudah terkenal dengan negara tidak taat aturan PBB, hal hasil kemarin Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur satu prajurit TNI dalam penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Korban berasal dari Yonif 113/Jaya Sakti (JS) Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah, Kodam Iskandar Muda (IM), Aceh.
Dari berita nasional “Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, insiden tersebut menimpa Prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL,” kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Narsullah, Senin (30/3/2026).
Prajurit yang gugur tersebut bernama Praka Farizal Rhomadhon, yang menjabat Taban Provost 1 Ru Provost Kompi Markas (Kima) Yonif 113/JS. Dia meninggalkan seorang istri dan anak yang berusia 2 tahun.
Data dari media yang didapat masih ada korban lain satu orang luka berat, satu orang lagi luka ringan, semua dirawat secara intensif.
Kejadian terhadap pasukan PBB asal Indonesia ini tidak bisa ditolerir, Indonesia harus bersikap tegas, bersikap hutang nyawa dibayar dengan nyawa, Sikap tegas Negara Indonesia merupakan wujud harga diri suatu bangsa.
Namun sikap lain sudah saatnya Pemerintah Indonesia melalui Presiden Prabowo menarik semua pasukan PBB berasal dari Indonesia, agar ada keterjaminan hak dan kewajiban warga negara Indonesia secara utuh.
Disamping itu Presiden Prabowo harus tegas agar penyerang markas PBB tersebut dihukum mati, melalu hukum internasional karena telah merugikan prajurit TNI. Andaikan keadilan tidak bisa diwujudkan maka sudah saatnya PBB dibubarkan, serta negara Israel masuk dalam daftar negara yang harus diperangi oleh bangsa Indonesia.

