Mimbar-MinangNews.com
Di berbagai tayangan media sosial, baik dalam acara resmi maupun nonresmi, kerap terlihat para pejabat menikmati hidangan mewah di atas meja mereka. Aneka menu makanan tersaji lengkap, dengan kualitas dan harga yang tentu tidak murah.
Ironisnya, dalam suasana penuh euforia itu, sebagian pejabat justru mempublikasikan momen tersebut ke media sosial tanpa mempertimbangkan perasaan masyarakat. Padahal, tidak sedikit rakyat yang mungkin merasa kecewa atau bahkan marah, karena dana negara yang bersumber dari pajak rakyat seolah dipertontonkan dalam bentuk gaya hidup mewah.
Fenomena ini menjadi kontras ketika dibandingkan dengan kondisi masyarakat kecil yang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang seharusnya membantu pemenuhan gizi masyarakat justru di sejumlah tempat dilaporkan menimbulkan masalah kesehatan, bahkan ada yang sampai harus dirawat di rumah sakit.
Yang dimaksud dengan flexing pejabat adalah fenomena ketika pejabat publik, aparatur sipil negara (ASN), atau keluarga mereka memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah, seperti barang bermerek, kendaraan mahal, hingga liburan eksklusif, baik melalui media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, ada baiknya para pejabat lebih bijak dalam menampilkan aktivitasnya di ruang publik. Jika sebuah kegiatan menggunakan uang negara atau dana yang bersumber dari rakyat, seharusnya tidak perlu dipamerkan secara berlebihan di media sosial. Apalagi ketika rakyat hanya disuguhkan program kerakyatan berupa makanan dengan nilai sekitar sepuluh ribu rupiah per porsi.
Secara konsep, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu inisiatif utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto—yang diluncurkan pada 6 Januari 2025—memiliki tujuan yang sangat baik, yaitu mengatasi stunting, memperbaiki gizi masyarakat, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Program ini menargetkan puluhan juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah tingkat PAUD hingga SMA/SMK, para santri, serta ibu hamil dan menyusui. Hingga awal 2026, program tersebut dikabarkan telah menjangkau lebih dari 55–60 juta penerima manfaat, melibatkan puluhan ribu dapur umum, serta membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah.
Namun demikian, ketika realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan antara kehidupan para pejabat dengan kondisi rakyat, muncul pertanyaan mengenai implementasi nilai-nilai keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Idealnya, jika program MBG benar-benar ingin mencerminkan keberpihakan kepada rakyat, maka standar kualitas makanan harus terus diperbaiki. Di sisi lain, para pejabat juga sepatutnya menahan diri untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
Setidaknya, ada rasa empati terhadap rakyat yang hanya menerima bantuan makanan sederhana dengan nilai sekitar sepuluh ribu rupiah. Nilai-nilai Pancasila, khususnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, semestinya tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

