Oleh Labai Korok
Setiap generasi ke generasi hedonis pasti memiliki history atau pengalaman hidup, yaitu menyambut tahun baru akan hadir di lokasi jam gadang Bukittinggi, tepi laut Padang, Pariaman, Pesisir, terakhir danau Maninjau atau Singkarak, Penulis pastikan generasi, anak muda Sumbar, Jambi dan Pekan Baru pernah menghabis waktu dilokasi tersebut.
Andaikan ada generasi yang tidak memiliki pengalaman dengan cerita yang di jelaskan diatas, berarti itu golongan anak muda/generasi sholeh, miskin atau takut orang tua marah, sehingga tidak mau keluyuran malam-malam menyambut tahun baru.
Namun yang namanya generasi berjiwa hedonis seperti hobi pacaran, kelompok/club/geng motor, mobil, intinya manusia yang hobi hura-hura diyakini momen tahun baru itu akan dirayakan mereka tampa peduli dengan dosa sekali pun.
Kelompok pencinta dunia ini, pencinta perayaan momen hari khusus ini, tidak akan terpengaruh dengan surat edaran, himbawan larangan menyambut tahun baru,
Penulis pastikan seperti jam gadang Bukittinggi, tepi pantai, tempat khusus lainnya akan ramai, tetap mereka berkumpul dengan pola-pola, model, gaya-gaya mereka masing-masing, minimal mereka tetap membawa kembang api/petasan dan terompet, nanti dilengkapi dengan topi lancip ala kaum tidak punya budaya Islam.
Fenomena yang Penulis ceritakan diatas tersebut merupakan sudah menjadi budaya generasi, Penulis saja sudah pernah lakukan itu waktu sekolah. Catatan Penulis, Kepala Daerah yang ada sekarang juga pernah melakukan itu, tampa membaca siapa Kepala Daerah Kabupaten dan kotanya.
Jadi Penulis sarankan agar Kepala Daerah tidak hanya sekedar memberi himbawan, tidak hanya membuat surat edaran, namun langkap tindakan, tepatnya adalah tempat-tempat yang akan ramai dikunjungi pada saat tahun baru itu ditutup, mereka dibubarkan dan diproses melanggar Perda.
Seperti Bukittinggi, Pemerintah Kota, disamping telah mengeluarkan surat edaran tertulis, juga menutup jam gadang dengan kain/plasti selamat dua hari, tanggal 31 Desember 2025 sampai tanggal 2 Januari 2026.
Semua pintu masuk Kota Bukittinggi dikasih larangan masuk kecuali warga Kota Bukittinggi yang beraktivitas produktif.
Lokasi strategis yang biasa jadi kunjungan di jaga oleh satpol PP, agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat keramaian, andaikan satpol PP ada disitu maka dipastikan tidak ada yang berani kumpul, bergiat.
Begitu juga dengan daerah yang punya pinggir pantai sepert Kota Pariaman, Kota Padang, Agam, Pasaman, pesisir Selatan, juga menutup kawasan pantai tersebut dengan tindakan mengerahkan satpol PP disana. Nanti petugas dilokasi terapkan Perda maksiat, atau penyakit masyarakat untuk menindak pelaku-pelaku yang merayakan tahun baru, yang jadi pemicu azab Allah SWT datang.
Begitu juga daerah lain yang ada di Propinsi Sumatera Barat agar menutup, mengerahkan pasukan Satpol-PP kerjasama dengan Polisi, TNI untuk mencegah perayaan tahun baru 2026 ini terjadi, pencegahan dan tindakan tegas pemerintah daerah harus nyata tidak hanya sekedar himbawan dan surat edaran saja.
Saat ini daerah Sumatera Barat sedang terjadi bencana, stiap hari hujan datang, dipasti galodo hadir, Situas ini dipicu karena adanya gempa darat akhir-akhit ini terjadi.
Jagan nanti kelalaian dan ketidak tegasan Pemerintah Daerah dalam mencegah maksiat, lalu ada kasus meninggal gegara mereka itu sedang menyambut tahun baru. Apa kata dunia.


