Agam, Dakoga TV — Sebanyak 391 warga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal. Layanan pembuatan NIB gratis ini digelar langsung di Kantor Wali Nagari Pasia Laweh untuk mempermudah warga memenuhi syarat pengajuan Bantuan Presiden (Banpres).
Wali Nagari Pasia Laweh, Zul Arfin, menyampaikan bahwa pelayanan ini diberikan secara gratis dengan mendatangkan langsung petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Agam ke kantor wali nagari.
“391 warga UMKM Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh urus NIB (Nomor Induk Berusaha) di Kantor Walinagari. Dilayani langsung oleh pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Agam secara gratis,” ujar Zul Arfin dalam pernyataannya, Sabtu (10/10/2026).
Zul Arfin menjelaskan, pengurusan NIB ini diprioritaskan untuk membantu para pelaku UMKM lokal agar melengkapi persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk menerima Bantuan Presiden. Langkah cepat ini diambil agar warga tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat kabupaten demi mengurus dokumen perizinan usaha.
Layanan jemput bola ini pun disambut antusias oleh para pelaku usaha di Nagari Pasia Laweh. Melalui kemudahan akses perizinan gratis ini, pihak pemerintah nagari berharap seluruh pengajuan bantuan UMKM warga setempat dapat membuahkan hasil.
“Guna memenuhi syarat pengajuan Bantuan Presiden. Terima kasih semuanya,” pungkasnya.

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.